Jumat, 10 September 2010

WAKIL BUPATI

 
Hj. SITI AMBAR FATHONAH

FASILITAS WEB

Download

LINK CEPAT

 

  

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini167
mod_vvisit_counterKemarin371
mod_vvisit_counterMinggu Ini2032
mod_vvisit_counterBulan ini4329
mod_vvisit_counterTotal Kunjungan278484
http://www.semarangkab.go.id
PDF Cetak E-mail

DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH

 

 


Alamat :

Jalan Komplek Candi Asri Telepon (024) 6922060 Ungaran 50513

 

STRUKTUR ORGANISASI

Klik disini

 

KEDUDUKAN ORGANISASI

 Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah bidang perekonomian sub bidang koperasi usaha mikro, kecil dan menengah.

 Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dipimpin oleh Kepala Dinas, yang dalam melaksanakan tugasnya berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

 

  TUGAS POKOK ORGANISASI

 Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan Daerah bidang perekonomian sub bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.

 

 

 

FUNGSI ORGANISASI

 Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam melaksanakan tugas pokok, menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah;

  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah;

  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah;

  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati. 

 

 

www.semarangkab.go.id © 2006-2008 PDE Kabupaten Semarang

Update berita oleh PDE & Humas Kabupaten Semarang