|
|
|
|
DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN
Alamat : Jalan Letjend Suprapto Nomor 9B, Telepon (024) 6921811 Fax. (024) 6924728 Ungaran 50514
STRUKTUR ORGANISASI
KEDUDUKAN ORGANISASI Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang pertanian sub bidang tanaman pangan, perkebunan dan kehutanan. Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan dipimpin oleh Kepala Dinas, yang dalam melaksanakan tugasnya berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
TUGAS POKOK ORGANISASI Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pertanian sub bidang tanaman pangan, perkebunan dan kehutanan.
FUNGSI ORGANISASI Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan dalam melaksanakan tugas pokok, menyelenggarakan fungsi :
|
























