Jumat, 10 September 2010

WAKIL BUPATI

 
Hj. SITI AMBAR FATHONAH

FASILITAS WEB

Download

LINK CEPAT

 

  

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini194
mod_vvisit_counterKemarin371
mod_vvisit_counterMinggu Ini2059
mod_vvisit_counterBulan ini4356
mod_vvisit_counterTotal Kunjungan278510
http://www.semarangkab.go.id
PDF Cetak E-mail

DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN KEHUTANAN

 

 

Alamat :

Jalan Letjend Suprapto Nomor 9B, Telepon (024) 6921811 Fax. (024) 6924728 Ungaran 50514

 

STRUKTUR ORGANISASI

Klik disini

 

KEDUDUKAN ORGANISASI

Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang pertanian sub bidang tanaman pangan, perkebunan dan kehutanan.

Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan dipimpin oleh Kepala Dinas, yang dalam melaksanakan tugasnya berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TUGAS POKOK ORGANISASI

Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pertanian sub bidang tanaman pangan, perkebunan dan kehutanan.

 

 

 

FUNGSI ORGANISASI

Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan dalam melaksanakan tugas pokok, menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang pertanian, perkebunan dan kehutanan;

  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pertanian, perkebunan dan kehutanan;

  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang pertanian, perkebunan dan kehutanan;

  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati

 

 

 

www.semarangkab.go.id © 2006-2008 PDE Kabupaten Semarang

Update berita oleh PDE & Humas Kabupaten Semarang