|
|
|
|
DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN
Alamat : Jalan Letjend Suprapto Nomor 7, Telepon (024) 6921408 Fax. (024) 6921420 Ungaran 50514
STRUKTUR ORGANISASI
KEDUDUKAN ORGANISASI Dinas Peternakan dan Perikanan merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang kelautan dan perikanan sub bidang perikanan, serta bidang pertanian sub bidang peternakan. Dinas Peternakan dan Perikanan dipimpin oleh Kepala Dinas, yang dalam melaksanakan tugasnya berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
TUGAS POKOK ORGANISASI Dinas Peternakan dan Perikanan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan sub bidang perikanan, serta bidang pertanian sub bidang peternakan.
FUNGSI ORGANISASI Dinas Peternakan dan Perikanan dalam melaksanakan tugas pokok, menyelenggarakan fungsi :
|
























