Jumat, 10 September 2010

WAKIL BUPATI

 
Hj. SITI AMBAR FATHONAH

FASILITAS WEB

Download

LINK CEPAT

 

  

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini182
mod_vvisit_counterKemarin371
mod_vvisit_counterMinggu Ini2047
mod_vvisit_counterBulan ini4344
mod_vvisit_counterTotal Kunjungan278499
http://www.semarangkab.go.id
PDF Cetak E-mail

DINAS PEMUDA, OLAHRAGA, KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA

 

 


Alamat :

Jalan Ahmad Yani Nomor 53 A, Telepon (024) 6921424 Fax. (024) 6921463 Ungaran 50511

 

STRUKTUR ORGANISASI

Klik disini

 

 KEDUDUKAN ORGANISASI

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang pemuda, olahraga kebudayaan dan pariwisata.

 Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata dipimpin oleh Kepala Dinas, yang dalam melaksanakan tugasnya berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

 

TUGAS POKOK ORGANISASI

 Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang pemuda, olahraga, kebudayaan dan pariwisata.

 

FUNGSI ORGANISASI

 Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata dalam melaksanakan tugas pokok, menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang pemuda, olahraga, kebudayaan, pengembangan destinasi pariwisata, dan pemasaran;

  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pemuda dan olahraga, kebudayaan, dan pariwisata;

  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang pemuda dan olahraga, kebudayaan, dan pariwisata;

  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati.

 

 

 

www.semarangkab.go.id © 2006-2008 PDE Kabupaten Semarang

Update berita oleh PDE & Humas Kabupaten Semarang