Jumat, 10 September 2010

WAKIL BUPATI

 
Hj. SITI AMBAR FATHONAH

FASILITAS WEB

Download

LINK CEPAT

 

  

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini177
mod_vvisit_counterKemarin371
mod_vvisit_counterMinggu Ini2042
mod_vvisit_counterBulan ini4339
mod_vvisit_counterTotal Kunjungan278493
http://www.semarangkab.go.id
PDF Cetak E-mail

DINAS KESEHATAN

 

Alamat :

 Jalan MT Haryono Nomor 29, Telepon (024) 6923955 Fax. (024) 6921238 Ungaran 50511

 

STRUKTUR ORGANISASI

Klik disini

 

KEDUDUKAN ORGANISASI

 Dinas Kesehatan merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang kesehatan. Dinas Kesehatan dipimpin oleh Kepala Dinas, yang dalam melaksanakan tugasnya berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

 

  TUGAS POKOK ORGANISASI

Dinas Kesehatan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang kesehatan.


  FUNGSI ORGANISASI

Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tugas pokok menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang pencegahan penyakit dan penyehatan lingkungan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan dan promosi kesehatan, farmasi, perbekalan kesehatan dan pengawasan obat dan makanan;

  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kesehatan;

  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang pencegahan penyakit dan penyehatan lingkungan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan dan promosi kesehatan, farmasi, perbekalan kesehatan dan pengawasan obat dan makanan;

  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati

 

 

 

 

 

www.semarangkab.go.id © 2006-2008 PDE Kabupaten Semarang

Update berita oleh PDE & Humas Kabupaten Semarang