|
|
|
|
DINAS KESEHATAN
Alamat : Jalan MT Haryono Nomor 29, Telepon (024) 6923955 Fax. (024) 6921238 Ungaran 50511
STRUKTUR ORGANISASI
KEDUDUKAN ORGANISASI Dinas Kesehatan merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang kesehatan. Dinas Kesehatan dipimpin oleh Kepala Dinas, yang dalam melaksanakan tugasnya berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. TUGAS POKOK ORGANISASI Dinas Kesehatan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang kesehatan. FUNGSI ORGANISASI Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tugas pokok menyelenggarakan fungsi :
|

























