|
|
|
|
DINAS PENDIDIKAN
Alamat : Komplek Perkantoran Siwakul Telepon (024) 6921134, 6922353, Fax. (024) 6921134 Ungaran 50501
STRUKTUR ORGANISASI
KEDUDUKAN ORGANISASI Dinas Pendidikan merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang pendidikan. Dinas Pendidikan dipimpin oleh Kepala Dinas, yang dalam melaksanakan tugasnya berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. TUGAS POKOK ORGANISASI Dinas Pendidikan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang pendidikan.
FUNGSI ORGANISASI Dinas Pendidikan dalam melaksanakan tugas pokok, menyelenggarakan fungsi :
|























