Jumat, 10 September 2010

WAKIL BUPATI

 
Hj. SITI AMBAR FATHONAH

FASILITAS WEB

Download

LINK CEPAT

 

  

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini164
mod_vvisit_counterKemarin371
mod_vvisit_counterMinggu Ini2029
mod_vvisit_counterBulan ini4326
mod_vvisit_counterTotal Kunjungan278480
http://www.semarangkab.go.id
PDF Cetak E-mail

DINAS PENDIDIKAN

 

Alamat :

 Komplek Perkantoran Siwakul Telepon (024) 6921134, 6922353, Fax. (024) 6921134 Ungaran 50501

 

STRUKTUR ORGANISASI

    Klik disini

 

KEDUDUKAN ORGANISASI

 Dinas Pendidikan merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang pendidikan. Dinas Pendidikan dipimpin oleh Kepala Dinas, yang dalam melaksanakan tugasnya berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

 

  TUGAS POKOK ORGANISASI

 Dinas Pendidikan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan Daerah di bidang pendidikan.

   

  FUNGSI ORGANISASI

 Dinas Pendidikan dalam melaksanakan tugas pokok, menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang pendidikan dasar, pendidikan menengah, Tenaga Pendidik, dan Pendidikan Non Formal dan Informal
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan
  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang pendidikan dasar, pendidikan menengah, Tenaga Pendidik, dan Pendidikan Non Formal dan Informal
  4.  Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati

 

 

 

www.semarangkab.go.id © 2006-2008 PDE Kabupaten Semarang

Update berita oleh PDE & Humas Kabupaten Semarang