|
|
|
|
KANTOR ARSIP DAERAH
Alamat Kantor : Komplek Perkantoran Suwakul Ungaran 50511 Telp./Fax. (024) 6921129
BAGAN ORGANISASI
KEDUDUKAN ORGANISASI Kantor Arsip Daerah merupakan unsur pendukung tugas Bupati di bidang Arsip dan Dokumentasi. Kantor Arsip Daerah dipimpin oleh seorang Kepala Kantor yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. TUGAS POKOK ORGANISASI Kantor Arsip Daerah mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang arsip dan dokumentasi. FUNGSI ORGANISASI Kantor Arsip Daerah dalam melaksanakan tugas pokok, menyelenggarakan fungsi :
|
























