Jumat, 10 September 2010

WAKIL BUPATI

 
Hj. SITI AMBAR FATHONAH

FASILITAS WEB

Download

LINK CEPAT

 

  

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini159
mod_vvisit_counterKemarin371
mod_vvisit_counterMinggu Ini2024
mod_vvisit_counterBulan ini4321
mod_vvisit_counterTotal Kunjungan278475
http://www.semarangkab.go.id
PDF Cetak E-mail

KANTOR KETAHANAN PANGAN

 

 Alamat Kantor :

Komplek Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan

Jl. Letjen Suprapto No. 7A

Ungaran

Telp./Fax. (024)70790717

 

BAGAN ORGANISASI

 

klik disini

 

KEDUDUKAN ORGANISASI

Kantor Ketahanan Pangan merupakan unsur pendukung tugas Bupati di bidang ketahanan pangan. Kantor Ketahanan Pangan dipimpin oleh seorang Kepala Kantor yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

 


TUGAS POKOK ORGANISASI

Kantor Ketahanan Pangan mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang ketahanan pangan di Daerah.

 


FUNGSI ORGANISASI

Kantor Ketahanan Pangan dalam melaksanakan tugas pokok, menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan teknis dibidang ketersediaan dan kerawanan pangan, distribusi pangan, konsumsi dan keamanan pangan;

  2. Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah bidang ketahanan pangan;

  3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang ketersediaan dan kerawanan pangan, distribusi pangan, konsumsi dan keamanan pangan;

  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati.


 

 

 

www.semarangkab.go.id © 2006-2008 PDE Kabupaten Semarang

Update berita oleh PDE & Humas Kabupaten Semarang