|
|
|
|
KANTOR KETAHANAN PANGAN
Alamat Kantor : Komplek Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Jl. Letjen Suprapto No. 7A Ungaran Telp./Fax. (024)70790717
BAGAN ORGANISASI
KEDUDUKAN ORGANISASI Kantor Ketahanan Pangan merupakan unsur pendukung tugas Bupati di bidang ketahanan pangan. Kantor Ketahanan Pangan dipimpin oleh seorang Kepala Kantor yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
TUGAS POKOK ORGANISASI Kantor Ketahanan Pangan mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang ketahanan pangan di Daerah.
FUNGSI ORGANISASI Kantor Ketahanan Pangan dalam melaksanakan tugas pokok, menyelenggarakan fungsi :
|
























