|
|
|
|
BADAN LINGKUNGAN HIDUP Alamat Kantor : Komplek Perkantoran Candirejo Jl. Candi Asri No 20 Ungaran 50513 Telp. / Fax. (024) 6925605 BAGAN ORGANISASI KEDUDUKAN ORGANISASI Badan Lingkungan Hidup merupakan unsur pendukung tugas Bupati di bidang lingkungan hidup. Badan Lingkungan Hidup dipimpin oleh seorang Kepala yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
TUGAS POKOK ORGANISASI Badan Lingkungan Hidup mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang lingkungan hidup.
FUNGSI ORGANISASI Badan Lingkungan Hidup dalam melaksanakan tugas pokok, menyelenggarakan fungsi :
|























