|
|
|
BADAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN Alamat Kantor : Jl. Ki Sarino Mangun Pranoto No. 55 Ungaran Telp./Fax. (024) 6923366 BAGAN ORGANISASI
KEDUDUKAN ORGANISASI Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan merupakan unsur pendukung tugas Bupati di bidang keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan. Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
TUGAS POKOK ORGANISASI Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.
FUNGSI ORGANISASI Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dalam melaksanakan tugas pokok, menyelenggarakan fungsi :
|























