Senin, 06 September 2010

WAKIL BUPATI

 
Hj. SITI AMBAR FATHONAH

FASILITAS WEB

Download

LINK CEPAT

 

  

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini519
mod_vvisit_counterKemarin389
mod_vvisit_counterMinggu Ini519
mod_vvisit_counterBulan ini2816
mod_vvisit_counterTotal Kunjungan276970
http://www.semarangkab.go.id
Cetak E-mail
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (BAPPEDA)
 
 
 
Alamat Kantor :
Jl Gatot Subroto No. 20
Ungaran 50517
 Telp./Fax. (024) 6924963
 
 
STRUKTUR ORGANISASI 
 

                                                

                                                   KEDUDUKAN ORGANISASI

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan unsur pendukung tugas Bupati di bidang perencanaan pembangunan daerah.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

 

                                                   TUGAS POKOK ORGANISASI

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah.

 

                                                        FUNGSI ORGANISASI

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam melaksanakan tugas pokok menyelenggarakan fungsi:

a.    Perumusan kebijakan teknis perencanaan pembangunan daerah dibidang ekonomi, pemerintahan dan sosial, pengembangan wilayah dan statistik;

b.    Pengoordinasian penyusunan perencanaan pembangunan daerah;

c.    Pembinaan dan pelaksanaan tugas perencanaan pembangunan daerah bidang ekonomi, pemerintahan dan sosial,  pengembangan wilayah dan statistik; dan

d.    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati.

 


 
 

www.semarangkab.go.id © 2006-2008 PDE Kabupaten Semarang

Update berita oleh PDE & Humas Kabupaten Semarang