Jumat, 10 September 2010

WAKIL BUPATI

 
Hj. SITI AMBAR FATHONAH

FASILITAS WEB

Download

LINK CEPAT

 

  

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini196
mod_vvisit_counterKemarin371
mod_vvisit_counterMinggu Ini2061
mod_vvisit_counterBulan ini4358
mod_vvisit_counterTotal Kunjungan278513
http://www.semarangkab.go.id
SEKOLAH UNGGULAN, DIPERLUKAN ? PDF Cetak E-mail
Sabtu, 17 Mei 2008 - 10:09:20 WIB
Penyelenggaraan sekolah unggulan sebagai akselerasi peningkatan mutu lulusan meluas pada hampir seluruh jenjang pendidikan formal. Tujuan mulia diawal rencana bisa saja menjadi ’blunder’ yang merugikan peserta didik sendiri jika penerapannya tidak bijaksana. Perlukah sekolah unggulan?


Fenomena sekolah unggulan sebenarnya masih menjadi perdebatan banyak pihak. Ragam sekolah unggulan yang identik dengan biaya mahal dituding sebagai salah satu bentuk pembedaan dan ketidakadilan karena tidak semua siswa berasal dari strata sosial yang sama. Disisi lain, tuntutan akan pendidikan bermutu yang identik dengan fasilitas pendukung yang memadai dan jaminan mutu guru memunculkan fenomena itu. Sekaligus menghasilkan biaya mahal pendidikan yang harus ditanggung siswa.
Harus diakui, Bangsa kita masih terjebak dalam polemik perumusan standar mutu penyelenggaran pendidikan. Bagaimana menciptakan sistem pendidikan yang tidak hanya bersifat menambah pengetahuan saja. Namun juga harus mampu memberikan bekal aplikatif bagi para siswa. Semuanya dalam rangka meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) kita yang masih tertinggal bahkan oleh negara-negara tetangga yang notabene dulu ”di peringkat bawah”.
Dalam kenyataannya, peningkatan mutu itu selalu berbanding lurus dengan alokasi dana yang cukup besar. Sementara keadaan yang harus diterima masih banyak siswa yang berasal dari kelompok ekonomi menengah kebawah. Parahnya lagi, terjadi ketidakmerataan persebaran kelompok itu. 
Berbagai alasan dan pencarian standar mutu pendidikan itu sebagian bermuara pada penyelenggaraan sekolah unggulan. Salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan (akademik dan aplikatif) lebih.

Upaya
Pemerintah sebenarnya telah berupaya sekuat tenaga dan melalui berbagai cara untuk meningkatkan mutu lulusan pendidikan formal. Soal penyediaan fasilitas sekolah, misalnya, Pemerintah mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk memperbaiki bangunan sekolah. Besaran DAK pada tahun 2007 untuk SD/MI di Kabupaten Semarang, misalnya, mencapai angka kurang lebih Rp.293 juta per sekolah. Angka itu terhitung besar untuk membangun lokal kelas yang memadai. Kabarnya, DAK tersebut akan mengalami peningkatan setiap tahunnya. Data pada Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang menunjukkan hal tersebut. Pada tahun 2007, total DAK untuk SD/MI mencapai Rp.15,6 miliar yang terbagi dalam 60 paket. Jumlah itu meningkat menjadi 84 paket DAK pada tahun 2008 ini.
Upaya pembangunan fisik sekolah itu dilatarbelakangi oleh kenyataan masih banyaknya sekolah yang tidak memadai sebagai sarana pembelajaran siswa. Data di Depdiknas konon menyebutkan ada ratusan ribu bangunan sekolah dasar rusak berat  yang harus ditangani segera. Sungguh ironis, ditengah kondisi menyedihkan tentang minimnya penyediaan sarana dasar belajar, di daerah tertentu telah melangkah jauh membina sekolah unggulan.
Berdasarkan pengamatan, ada sekolah unggulan yang menerima peserta didik berprestasi. Indikatornya antara lain tingginya nilai akademik. Model sekolah unggulan seperti ini contohnya adalah SMA Taruna Nusantara di Magelang. Ada pula, sekolah unggulan yang menawarkan fasilitas dan tenaga pendidikan yang sangat memadai dengan imbalan biaya pendidikan tinggi. Dibanding keduanya, sekolah unggulan yang mau menampung peserta didik tanpa biaya tinggi namun menyediakan fasilitas memadai tentu menjadi pilihan populis. Sekolah alternatif Qaryah Thayyibah di Salatiga dan di Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang merupakan tonggak penting jawaban terhadap pandangan minor sekolah unggulan. Bisa dibayangkan, fasilitas modern seperti teknologi internet dapat diakses dan dimanfaatkan secara maksimal dan gratis oleh para siswa untuk belajar. Pada titik ini, sekolah unggulan atau sekolah bermutu tidak selalu membebani para peserta didik dengan biaya pendidikan tinggi. Namun justru memberikan  bekal praktis sebagai kecakapan hidup (life skills)
Mengutip Mochtar Buchori (2001), ada tiga idealisme dasar sekolah unggulan yang kurang diperhatikan dan dikembangkan dalam penerapannya. Pertama, employability atau idealisme memberikan bekal untuk merebut kesempatan bekerja. Kedua, idealisme pendidikan yang memusatkan perhatian pada sisi manusiawi peserta didik sekaligus memanusiakan kapitalisme (humanizing capitalism). Terpenting adalah idealisme keagamaan untuk mencegah penyimpangan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh keluaran pendidikan di masa depan.
Sekolah unggulan menyiratkan harapan lulusannya nanti mampu menguasai kecakapan, memiliki intelektual tinggi dan moral etika baik. Karenanya, peserta didik tidak hanya menjadi obyek pengalihan pengetahuan yang mengungkung kreatifitasnya.
Pada konsep sekolah unggulan seharusnya peserta didik dapat belajar  mengembangkan diri lewat transfer pengalaman dan pengetahuan serta sumber-sumber ajar lainnya. Tujuannya adalah memperkaya diri (self enrichment) dengan bekal akademik dan kecakapan hidup lainnya untuk memasuki lingkungan masyarakat sebenarnya.
Dari situs Yahoo! Indonesia Answer diperoleh gambaran singkat tentang tanggapan publik pada sekolah unggulan. Umumnya mereka setuju bahwa sekolah unggulan memiliki fasilitas belajar dan tenaga pengajar memadai. Termasuk kegiatan ekstra kurikuler diantaranya lapangan olah raga. Namun mereka juga sepakat bahwa pemaksaan oleh orang tua kepada siswa untuk belajar di sekolah unggulan adalah tindakan ceroboh dan tidak bermoral. Peserta didik seharusnya belajar dengan suasana penuh keriangan dan tidak merasa tertekan oleh apapun.

Kondisi nyata
Kenyataan yang ada di tanah air, sekolah unggulan yang disepakati sebagai sekolah bermutu dengan fasilitas dan tenaga pendidik yang memadai ternyata jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan sekolah yang minim sarana dan prasarana (sarpras). Harus diakui, kondisi sebagian besar sekolah formal kita masih memprihatinkan. Karenanya, tidak perlu berlebihan mensikapi sekolah unggulan. Bersikap wajar mencermati fenomena sekolah unggulan adalah sebuah pilihan yang bijaksana.
Ketika dihadapkan pada situasi sekolah yang rusak dan tidak layak untuk belajar, seringkali kita hanya ikut merasa prihatin tanpa ada gerakan. Pada saat itulah, pengelola sekolah unggulan seharusnya mau berbagi dan membantu perbaikannya. Jika sekolah unggulan mampu dan mau melakukan semacam ’subsidi silang’ untuk membantu sekolah non unggulan.
Harus disadari, pendidikan adalah hak setiap warga negara. Sudah selayaknya sekolah unggulan mengembangkan solidaritas sosial untuk ikut serta mengentaskan sekolah non unggulan menjadi lebih baik lagi. Bila urusan pembangunan fisik sekolah telah menjadi bagian dari Pemerintah, tidak ada salahnya mutu penyelenggaraan pendidikan diusung bersama diantara para pelaku pendidikan itu sendiri. Tegasnya, sudah saatnya sekolah unggulan bergandeng tangan dengan sekolah lainnya untuk meningkatkan mutu pendidikan kita.(*/junaedi, anggota redaksi majalah “BIDIK” Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang,  dari berbagai sumber)

 


 

www.semarangkab.go.id © 2006-2008 PDE Kabupaten Semarang

Update berita oleh PDE & Humas Kabupaten Semarang