Senin, 06 September 2010

WAKIL BUPATI

 
Hj. SITI AMBAR FATHONAH

FASILITAS WEB

Download

LINK CEPAT

 

  

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini521
mod_vvisit_counterKemarin389
mod_vvisit_counterMinggu Ini521
mod_vvisit_counterBulan ini2818
mod_vvisit_counterTotal Kunjungan276972
http://www.semarangkab.go.id
PDF Cetak E-mail

SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN SEMARANG

 

 

 

 

Alamat Kantor:

Jl. Diponegoro Nomor 14

Ungaran 50511

Telp. (024) 6921014 Fax. (024) 6921992

 

 

BAGAN ORGANISASI

 

klik disini

 

 

KEDUDUKAN ORGANISASI

 

Sekretariat Daerah merupakan unsur staf yang membantu tugas Bupati dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah.

Sekretaris Daerah dalam melaksanakan tugasnya berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.

 

                        TUGAS POKOK ORGANISASI

 

Sekretariat Daerah mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam menyusun kebijakan dan mengoordinasikan Staf Ahli Bupati, Sekretariat DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu dan Satuan Polisi Pamong Praja.

 

                                                                                              FUNGSI ORGANISASI

Sekretariat Daerah menyelenggarakan fungsi :

a.    Penyusunan kebijakan pemerintahan daerah;

b.    Pengoordinasian pelaksanaan tugas Staf Ahli Bupati, Sekretariat DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu dan Satuan Polisi Pamong Praja;

c.    Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah;

d.    Pembinaan administrasi dan aparatur pemerintahan daerah;

e.    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

 

 

www.semarangkab.go.id © 2006-2008 PDE Kabupaten Semarang

Update berita oleh PDE & Humas Kabupaten Semarang